Dokumen Historis

DOKUMEN HISTORIS
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
DEKLARASI TAWANGMANGU

ﺒﺴﻢ ﺍﷲ ﺍﻠﺮﺤﻤﻦ ﺍﻠﺮﺤﻴﻢ
ﺍﻹﺴﻼﻢ ﻮﻀﻊ ﺍﻠﻬﻰ ﺴﺎﻨﻖ ﻠﺪﻮﻰ ﺍﻠﻌﻘﻮﻞﺍﻠﺴﻠﻴﻤﺔ
ﻠﺼﻼﺡ ﻤﻌﺎﺸﻴﻬﻢ ﻮﻤﻌﺎﺪﻴﻬﻢ

“Islam adalah Undang-undang Tuhan yang menuntun orang-orang yang berakal sehat
untuk kebaikan taraf hidup mereka di dunia dan akhirat”

Insyaf dan yakin akan tanggung jawab yang penuh terhadap kepentingan agama Islam, negara dan bangsa Indonesia, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dalam Mu’tamarnya yang pertama di Tawangmangu, Solo yang berlangsung mulai tanggal 23 s/d 26 Desember 1961.
Dengan Berkat dan Rahmat Allah SWT dengan suara bulat menyatakan sikap pendiriannya mengenai beberapa hal pokok dalam bentuk DEKLARASI TAWANGMANGU sebagai berikut:

Tentang Sosialisme Indonesia
1. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin bahwa penderitaan rakyat Indonesia lahir dan bathin adalah akibat dari pada diktatorime, kolonialisme dan kapitalisme yang berupa penghisapan dan penindasan harus segera dihapuskan dalam rangka menyelesaikan revolusi nasional Indonesia.
2. Untuk menghapuskan penderitaan rakyat Indonesia tersebut, ajaran sosialisme Indonesia sebagai pengejewantahan dari Undang-undang Dasar 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta, baik dalam artian struktur maupun moralnya yang merupakan ikhtiar yang harus dilaksanakan pada waktu sekarang secara konsekuen semangat dan perbuatan nasional yang bertanggung jawab.
3. Sosialisme Indonesia dalam artian struktur tidaklah bisa lain dari adanya pemerintahan yang stabil dan berwibawa sebagai pemimpin segala karya dan daya cipta seluruh rakyat Indonesia dengan berpedoman pada pengabdian kepada kepentingan rakyat banyak, berasasi manusia, demokrasi dalam bentuk hikmah kebijaksanaan musyawarah. (…………….)

Tentang Pendidikan Nasional
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin bahwasanya pembangunan material hanya bisa berhasil baik bila diimbangi dengan pembangunan spiritual. Untuk meratakan dan mempercepat jalan ke arah pembangunan spiritual tidak ada pilihan lain, dari pada mengintensifkan dan memperluas perguruan-perguruan tinggi keagamaan, melaksanakan pendidikan agama dan melaksanakan ajaran Agama Islam sebagai mata pelajaran pokok di perguruan-perguruan negara dari tingkatan yang terendah sampai dengan yang tertinggi.

Demikian juga pemberian pendidikan umum di madrasah-madrasah dan di pesantren-pesantren, serta mengintensifkan dan memperluas ilmu pengetahuan sosial-ekonomi yang bercermin pada perspektif nasional Indonesia sendiri. Dan untuk meratakan serta mempercepat jalan ke arah pembangunan material dalam bentuk industrialisasi dan mekanisasi, tiada pilihan lain dari mengembangkan ilmu pengetahuan eksaktra yang menurut Islam tergolong fardu kifayah serta alat-alat yang diperlukan untuk itu dan secara cepat menghasilkan tenaga-tenaga ahli sebagai pimpinan pelaksana.

Sebagai lanjutan dari pendapat itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tanpa ragu-ragu akan mempersiapkan tenaga-tenaga yang cukup untuk kebutuhan pembangunan itu sebagai kebutuhan yang sama perlu dan sama nilai.

Kesarjanaan menurut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia meliputi penguasaan mata ilmu apa saja yang mempunyai faidah nyata bagi peradaban dan kemanusiaan, baik mata ilmu agama, eksaktra dan sosial ekonomi. Kesarjanaan itu belumlah dengan sendirinya merupakan nilai yang selesai bilamana tidak disertai dengan tindakan-tindakan nyata bagi kepentingan kemajuan rakyat banyak sebagai pengabdian yang tak henti-hentinya kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menolak keras prinsip ilmu untuk ilmu, dan dengan sendirinya menolak ilmu yang merusak kasejahteraan rohani dan memorosotkan tingkat kehidupan karena menyimpang dari lingkaran tujuan hakiki dari sosialisme Indonesia yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Persatuan Indonesia, Prikemanusiaan Yang Adil dan beradab, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sudah barang tentu lantaran sifat keuniversalan dalam ilmu dan kebutuhan saling bantu membantu untuk mencapai kemajuan diberbagai bidang, hubungan dunia luar di bidang pendidikan dan pengajaran dalam arti yang umum tidaklah mungkin dihindari PMII dalam hal ini bersikap membenarkan adanya hubungan keluar sepanjang yang telah digariskan oleh dasar dan haluan negara, oleh politik luar negeri yang bebas aktif , oleh cita-cita sosialisme Indonesia yang berasaskan Pancasila dan sepanjang kepentingan rakyat banyak sendiri.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin bahwasanya pengabdian kepada agama, masyarakat dan negara tidaklah dapat sempurna bilamana tidak ada pengarahan tenaga mahasisawa dalam bentuk organisasi kemahasiswaan. Dalam kedua bentuk itu merupakan manifestasi yang jitu dari pada dinamika, pertanggunganjawaban dan pengakuan terhadap perlunya hak asasi harus dipertahankan dan dihormati. Kerjasama antara kedua bentuk organisasi itu adalah merupakan kemestian yang saling isi-mengisi, sebagai lambang kegotong royongan yang sepatutnya.

Tentang Kebudayaan Nasional
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berpendirian bahwa agama adalah bukan kebudayaan, tetapi merupakan prinsip hidup yang diturunkan oleh Allah melalui Rasulnya, sedangkan kebudayaan adalah hasil karya cipta, karsa, dan rasa manusia. Dan bahwa peranan peninggian kebudayaan nasional adalah juga merupakan tugas pokok dari segenap mahasiswa sesuai dengan sifat vital dari pada bidang kebudayaan itu sendiri.

Pendapat tentang bentuk dan isi kebudayaan nasional Indonesia, selain dia menampung dan mengandung cita-cita humanisme yang universal, mesti pula membabat segenap unsur positif dari puncak-puncak kebudayaan daerah, membabat kehidupan dan pandangan rohani yang nyata dari masyarakat bangsa, dan menjungjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sumber kekuasaan dan inspirasi serta mengembangkan kebenaran, keindahan, kejujuran dan kesopanan di dalam setiap manifestasi budaya.

Bersamaan dengan itu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tidak dapat menerima pandangan yang janggal terhadap arti kebudayaan dengan segenap cabang-cabangnya, serta menolak dengan keras pengaruh-pengaruh kebudayaan asing yang bersifat apapun yang merusak kebudayaan nasional, bahkan sebaliknya dari pada itu akan ikut serta dalam peninggian kebudayaan nasional yang tidak bertentangan dengan faham edan ajaran agama Islam dengan daya upaya yang dimilikinya dan melalui tindakan-tindakan yang wajar dan semestinya dalam artian dunia kebudayaan.

Sesuai dengan perjuangan untuk meningkatkan kecerdasan dan moral rakyat Indonesia, bidang kebudayaan dengan cabang-cabangnya merupakan jalan yang sepatutnya untuk mencari kebenaran, memperhalus budi nurani, mendatangkan kegembiraan atas keindahan dan memuji kebesaran Tuhan Yang Maha Esa

Tentang Pertanggung Jawaban
Sebagai angkatan baru Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin sepenuhnya akan bertanggung jawab atas agama Islam, negara dan bangsa Indonesia serta kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang dijiwai dan merupakan rangkaian kesatuan dengan Piagam Jakarta.
Adalah sifat tanggung jawab yang terpuji bertindak menurut dan mengembangkan ajaran agama Islam, memiliki sifat nasionalisme sejati dan berpihak kepada nasib dan penderitaan bangsa Indonesia serta pembelaan terhadap mereka.

Menjadi pertanggunganjawaban Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia untuk menjaga kesatuan nasional mempertahankan kemerdekaan negara dan ancaman imperialisme-kolonialisme dalam segala bentuknya, membela hak asasi dan demokrasi yang luhur, menyokong pengembangan persahabatan dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain demi untuk perdamaian dunia, berusaha keras tidak jatuhnya dunia ke dalam kancah peperangan, melawan penindasan terhadap rakyat Indonesia dengan dalih apapun, mendukung gerakan kemerdekaan tanah air oleh bangsa-bangsa yang masih terjajah di dunia.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sebagai angkatan baru, insyaf dan yakin sedalam-dalamnya bahwasannya di pundaknyalah terletak tanggung jawab untuk mengambil peranan secara aktif turut serta melanjutkan perjuangan Umat Islam Indonesia sesuai dengan kaidah dan I’tikad serta haluan yang didukungnya.


Tawang Mangu, 25 Desember 1961
Jam 21.31
Medan Mu’tamar Pertama
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

_________________________________________________
“ DEKLARASI MURNAJATI ”

Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran (Al-Qur’an)

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) insyaf dan yakin akan tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembagunan material dan spritual, bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri sebaik-baiknya.

Bahwa perjuangan dan pembaharuan mutlak menentukan insan Indonesia yang memiliki kepribadiaan yang luhur, bertaqwa kepada Allah, berilmu dan cakap bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuan.

Bahwa PMII selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan dan dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.

Bahwa perjuangan PMII yang menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme sesuai dengan Deklarasi Tawangmangu, menuntut dikembangkan sifat kreatif dan pembinaan rasa tanggung jawab.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka PMII disertai memohon rahmat Alloh SWT dengan ini menyatakan diri sebagai organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan perjuangan nasional yang berdasarkan Pancasila.


Murnajati, 14 Juli 1972
Musyawarah Besar II
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

_________________________________________________
MANIFESTASI INDEPENDENSI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) insyaf dan yakin akan tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri sebaikbaiknya.

Bahwa perjuangan dan pembaruan mutlak menentukan insan Indonesia yang memiliki kepribadian luhur, bertaqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuan.

Bahwa PMII selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan dan dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.

Bahwa pada dasarnya, pengisian kemerdekaan adalah kegiatan yang didukung oleh kemampuan intelektual manusiawi dengan sosialitas ilmu ke dalam sikap kultural guna mengangkat martabat dan derajat bangsa.

Bahwa pada hakikatnya independensi yang mengatakan sepenuhnya terhadap tuntutan-tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir dan mengembangkan ilmu kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai ajran Islam.

Bahwa independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimaksudkan dalam rangka mendinamisir dan mengembangkan potensi kultural yang bersumber dari penghayatan nilai-nilai ajaran Islam untuk terbentuknya pribadi muslim yang berbudi luhur, bertaqwa kepada Alloh SWT, berilmu, dan cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuan.

Bahwa pengembangan sikap-sikap kreatif, keterbukaan dalam sikap, pembinaan rasa tanggung jawab sebagai dinamika pergerakan, dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswan serta didorong oleh moralitas untuk perjuangan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.

Bahwa dengan independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah.


Ciloto, 28 Desember 1973
Kongres V
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia