Berita (2) - Pernyataan Sikap

REFLEKSI DAN PROYEKSI PEMBANGUNAN PURWAKARTA

Sudah sekitar lima hari sudah kita menginjakkan kaki di tengah-tengah tahun 2009. Euforia tahun baru pun terus menggema di tanah Purwakarta, tapi hal ini tidak lantas menjadikan kita lupa terhadap kenangan yang ada di tahun 2008.

Banyak sudah kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah yang menjadi sebuah kebijakan yang diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. Di dalam konteks refleksi, pemerintah perlu melakukan suatu tinjauan evaluatif terhadap kinerja yang telah dilakukannya pada tahun 2008. Sebagaimana kita tahu bahwa tidak sedikit kebijakan dari pemerintah yang tidak mengutamakan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Purwakarta. Di lain pihak dalam tataran proyeksi pemerintah pun perlu untuk memberikan sikap optimis-nya terhadap pembangunan Purwakarta di tahun 2009.

Pada kesempatan kali ini, kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwakarta akan melakukan follow-up (tindak lanjut) dari aksi yang kami gelar pada hari Rabu, 31 Desember 2008 lalu dengan berupa audensi bersama Bupati Purwakarta sebagai actor utama dalam pembangunan Purwakarta.

Dalam kesempatan audensi ini kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan refleksi terhadap kinerja nya selama satu tahun terakhir yaitu tahun 2008. Pertama, dalam bidang Pendidikan, dalam konteks pembangunan pendidikan, Purwakarta perlu melakukan proses pembenahan diri. Semisal mulai dari sarana dan prasarana yang kurang layak untuk digunakan sebagai penunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), di sisi lainnya program untuk penyediaan buku-buku sekolah gratis seperti yang tercantum dalam Sembilan Langkah Menuju Digjaya Purwakarta belum optimal untuk dicanangkan. Dalam konteks siswa, yang notabene sebagai objek formal dari pendidikan harus juga diperhatikan. Dalam amanah konstitusi UUD 1945 pasal 31 ayat (1), Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Selain dalam tataran normatif tersebut, pemerintah Purwakarta pun mencanangkan program pendidikan gratis untuk masyarakat miskin. Tapi di dalam konteks lapangan sesuatu yang diamanahkan oleh konstitusi dan janji yang dicanangkan oleh Bupati tersebut tidak berjalan dengan mulus, karena di dalam faktanya tidak sedikit siswa pendidikan dasar (Sekolah Dasar) dan bahkan siswa yang mempunyai indikator miskin harus mempunyai masalah dalam sisi keuangan. (Tidak sedikit satuan pendidikan yang “memungut” para siswa nya untuk biaya sekolah dan tidak sedikit pula siswa yang putus sekolah diakibatkan karena kurang mampu dalam membayar uang sekolah). Di lain pihak ketika berbicara tentang guru sebagai salah satu komponen dari pendidikan, banyak pula terjadi penyimpangan, kami menyorotinya dalam hal kesejahteraan guru. Sebagai seorang yang mempunyai andil yang besar dalam mendidik tunas bangsa, banyak dari kalangan ini yang tidak mendapatkan haknya dari pemerintah dalam konteks kesejahteraan.

Ekonomi, Kemiskinan di Purwakarta itu tercatat mencapai angka 204 ribu jiwa dari jumlah penduduk purwakarta (sumber : BPS Th 2007). Angka ini merupakan angka yang cukup fantastis dalam tataran ekonomi, berarti secara tidak langsung ketika kemiskinan pun merebak otomatis tingkat kesejahteraan dari masyarakat pun menurun. Pengangguran di daerah Purwakarta pun sekitar 46 Ribu jiwa dari jumlah penduduk purwakarta (sumber : BPS Th 2007). Dalam sisi yang lain merebaknya wacana BBM menjadi sebuah kontroversi. Dalam satu pihak Pertamina yang merupakan tangan kanan dari pemerintah dalam mengurusi konversi minyak tanah ke Gas di rasa tidak cukup siap. Terbukti bahwa banyak sekali kelangkaan-kelangkaan di lapangan perihal penyediaan LPG. Masalah ini kerap menimbulkan rasa bingung yang cukup luar biasa terhadap masyarakat, di satu sisi minyak tanah yang di konversi mulai menghilang di lapangan tapi di sisi lain juga penyediaan Gas pun terbatas.

Kesehatan, Dalam kenyataannya, pemerintah daerah Purwakarta ini di rasa tidak cukup serius untuk mengurusi kesehatan yang ada di daerah Purwakarta. Indikasinya tidak sedikit satuan-satuan kesehatan baik Puskesmas maupun Posyandu yang tidak bisa berjalan dengan optimal baik dari sarana maupun dalam hal tenaga teknis. Ini menjadikan sebuah faktor yang bisa menyebabkan berkurangnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang berjuga berimplikasi terhadap perhatian masyarakat dalam bidang kesehatan.

Dalam sisi yang lain sering kali pemerintah kabupaten terkesan melupakan tentang sisi kehidupan anak jalanan yang ada di daerah Purwakarta. Kami dari PMII Cabang Purwakarta sekitar Februari tahun 2007 mulai untuk mengadvokasi (mendampingi) anak jalanan yang ada di daerah Purwakarta dan ternyata sampai hari ini penanggulangan terhadap masalah anak jalanan ini belum mendapatkan respon yang serius dari pemerintah kabupaten Purwakarta. Hak-hak yang harus didapatkan anak jalanan dalam konteks pendidikan sampai saat ini belum mendapatkan solusi sehingga banyak dari anak jalanan asli daerah Purwakarta yang tidak bisa mengenyam pendidikan dasar, padahal jelas sekali bahwa konstitusi (UUD 1945) pasal 34 ayat 1 mengamanahkan bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dalam kesempatan ini, kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwakarta meminta kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk :

1. Mengoptimalkan aspek pendidikan baik dari sarana dan prasarana, pelayanan kepada siswa serta kesejahteraan guru.

2. Pemecahan masalah Kemiskinan dan Pengangguran yang ada di daerah Kabupaten Purwakarta

3. Mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat berupa rekonsiliasi dan pembenahan satuan-satuan kesehatan (Rumah sakit, Puskesmas dan Posyandu).

4. Serius dalam mengurusi permasalahan anak jalanan.

Demikian surat pernyataan ini kami buat atas dasar rasa cinta kami terhadap kabupaten Purwakarta demi menuju suatu tatanan masyarakat yang lebih sejahtera. Amin.